Humas (28/6) - Sebagai upaya untuk mempercepat proses pembuatan dokumen perjalanan ibadah haji, Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu dihimbau segera melengkapi syarat-syarat pembuatan paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H. Mulya Hudori,M.Pd saat memberikan pembinaan calon jamaah haji Kabupaten Lebong terkait proses pembuatan paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong belum lama ini.
Menurut dia, Dokumen perjalanan haji, khususnya paspor menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan ibadah haji, karena tanpa adanya paspor sudah bisa dipastikan bahwa jamaah haji gagal berangkat ke tanah suci.
"Kalau tidak ada paspor bagaimana mau menunaikan ibadah haji, untuk itu saya menghimbau agar bapak/ibu calon jamaah haji Kabupaten Lebong untuk sesegara mungkin melengkapi syarat-syarat pembuatan paspor sehingga bisa langsung diproses di kantor Imigrasi Bengkulu," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa syarat-syarat pembuatan paspor, diantaranya adalah mengisi formulir permohonan pembuatan paspor dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah terakhir atau Akte kelahiran.
Jika Jamaah haji Lebong belum memiliki syarat-syarat tersebut, maka disarankan untuk segera membuat didinas terkait sesegera mungkin sehingga tidak terjadi keterlambatan pembuatan paspor.
"Saya berharap pembuatan paspor ini sesegara mungkin diproses dan harapan saya sebelum bulan Ramadhan semua jamaah haji Lebong sudah memiliki paspor," tegasnya.
Sementara itu, kepala seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.Aminudin ketika dikonfirmasi, mengaku sampai saat ini (28/6) pihaknya masih melakukan validasi syarat-syarat pembuatan paspor calon jamaah haji Lebong dan ditargetkan akan selesai sebelum bulan Ramadhan.
"Ada beberapa jamaah yang syaratnya belum lengkap, namun kami suda deadline sampai akhir bulan Juni, sehingga pada awal juli pihak imigrasi sudah bisa mengentri data jamaah haji lebong untuk selanjutnya pada minggu kedua Juli Jamaah Haji bisa diambil sidik jari dan foto di kantor Imigrasi," terangnya.
Kabupaten Lebong merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan pada musim haji 1433 H / 2012 M daerah dengan julukan Kabupaten Konsevasi ini mendapatkan kuota haji sabanyak 91 orang.(JJ)