Siskohat (11/4) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H.Mulya Hudori, M.Pd mendukung wacana yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh terkait dengan Pelayanan One stop sevice pada penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
"Sebagai penyelenggara Pelayanan haji di Daerah saya sangat mendukung program yang akan dikembangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh pusat terkait dengan pelayanan one stop service atau yang lebih dikenal sebagai pelayanan satu atap", katanya.
Menurut dia, dengan prinsip pelayanan one stop service dapat memangkas alur pelayananan haji khususnya proses pendaftaran haji yang tadinya cukup panjang menjadi lebih pendek atau efisiensi pelayanan haji.
Diterangkannya bahwa saat ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dimerupakan jantung pelayanan haji belum mampu untuk mengeluarkan nomor porsi haji dan siskohat cenderung hanya dimanfaatkan untuk proses administrasi pendaftaran dan penyimpanan data Calon Jamaah Haji saja.
Lebih lanjut dikatakannya dengan implementasi pelayanan one stop service, diharapkan ada optimaliasi fungsi aplikasi Siskohat yang tersebar di Kabupaten / kota, yaitu bisa mencetak nomor SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), Nomor Porsi dan sekaligus online ke Kantor Imigrasi untuk mengeluarkan Paspor.
Dengan demikian Calon Pendaftar haji tidak perlu lagi bulak balik pergi ke Bank Penerima Setoran dan ke Kantor Kementerian Agama di Kabupaten / Kota tetapi cukup satu kali ke Bank untuk menabung dan satu kali ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten / KOta untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi.
"Saya kira ini upaya serius pemerintah dan harus kita dukung sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan publik kepada Kementerian Agama terkhsusus untuk penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini terus menjadi sorotan masyarakat", ujarnya. (jaja)
Siskohat (11/4) - Tim Bimbingan Ibadah Haji Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu melalui bagian kesra menggelar Kegiatan Bimbingan Ibadah Haji di Kabupaten Lebong.
Kegiatan Bimbingan Ibadah haji yang digelar di Masjid Jamik Pasar Muara Aman tersebut selain dihadiri oleh Calon Jamaah Haji tahun 2012 juga dihadiri oleh Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP.
Dalam sambutanya, Bupati menghimbau kepada seluruh calon Jamaah Haji tahun 2012 untuk rajin mengikuti bimbingan ibadah haji atau yang sering disebut manasik haji baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.
Dijelaskanya, berdasarkan pengalaman yang beliau alami saat menjalankan ibadah haji tahun 2010 lalu, manasik haji sangat penting untuk memperkaya wawasan tentang ibadah haji.
" Saya akan mengecek siapa saja yang tidak hadir dalam manasik ini, dan saya himbau kepada yang belum hadir saat ini untuk dapat mengikuti rangkaian manasik haji dari awal sampai menjelang keberangkatan nanti," tegasnya.
Sementara itu, dalam arahannya tim bimbingan haji Provinsi Bengkulu juga mengajak kepada saluruh Calon Jamaah haji untuk mengikuti rangkaian manasik haji dan jangan sampai tidak hadir karena manasik yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu akan disajikan secara runtun mulai dari materi ibadah, materi teknis sampai pada materi praktek.
Materi ibadah dijelaskanya terkait dengan kedudukan ibadah haji dan umroh, syarat dan rukun ibadah haji, hikmah ibadah haji, tawaf, sa'i, wukuf, melontar jamarot, ziaran Madinah dan Mekah serta masih banyak lagi yang lainnya.
Materi Teknis terkait dengan persyaratan adminisrasi, pemberangkatan dan pemulangan, pemondokan dan konsumsi sampai keamanan dan kesehatan, sedangkan materi praktek seperti praktek ibadah dalam pesawat, cara memakai baju ikhram, tawaf, sa'i, Tahlul, Melontar Jumroh dan lain-lain.
Tim Bimbingan Ibadah Haji Provinsi Bengkulu melaksanakan bimbingan ibadah haji di Sepuluh Kabupaten / KOta di Provinsi Bengkulu dan setiap Kabupaten akan dilaksanakan dua tahap. (jaja)
Berikut ini kami sampaikan syarat-syarat untuk mendaftar haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu
1. FOTO COPY KTP (Lebong) : 10 Lembar
2. Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit : 5 Lembar
3. Foto Copy Buku Tabungan Haji (Tabungan Minimal Rp25.050.000) : 5 Lembar
4. PHAS PHOTO (Tampak Wajah 80 %)
Ukuran 10 R : 1 Lembar langsung di Pres
Ukuran 4x6 : 15 Lembar
Ukuran 3x4 : 35 Lembar
5. Surat Keterangan berdomisili dari kelurahan dan diketahui oleh Camat Setempat.
6. Surat Pernyataan Berdomisili diatas materai 6000
7. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 Lembar
8. Foto Copy Akte Kelahiran : 2 Lembar
9. Foto Copy Ijazah Terakhir : 2 Lembar
10. Foto Copy Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan : 2 Lembar
11 Map Plastik berlobang Warna Kuning : 2 Lembar
Informasi dan Layanan dapat anda hubungi saudara Darul Maukup, S. Ag dengan nomor Hp085267040166
dan saudara Jaja, S.Kom dengan nomor Hp 085267686157