Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong berdiri sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong dan Kepahiang. Dengan terbentuknya kabupaten baru tentunya mamaksa pemerintah untuk membentuk Badan, Dinas maupun Kantor guna menopang berjalannya pemerintahan, salah satunya adalah dengan terbentuknya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sebagai pembina dan pelayan masyarakat dalam bidang keagamaan. Akhirnya pada tanggal 12 April 2007 Bupati Lebong Pertama Drs. H. Dalhadi Umar, B.Sc melantik Kepala Kantor Kementerian Agama yang pertama yaitu Drs. H. Mulya Hudori, M. Pd. Dan sejak saat itu, Kepala Kantor Kementerian Agama yang akrab disapa pak Mulya mulai menyusun perangkat kantor baik SDM maupun sarana dan Prasarana yang dibutuhkan, Sebelum Memiliki Kantor, Kantor Kementerian Agama Kab. Lebong menggunakan rumah penduduk sebagai kantor dengan membentuk empat seksi dan penyelenggara yaitu seksi bimas islam, seksi mapenda, seksi Haji dan Umroh serta Penyelenggara Katolik. Untuk lebih lengkapnya dapat anda kunjungi di sini
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar Anda: