----Selamat Jalan Jamaah Haji Kabupaten Lebong Semoga Senantiasa diberikan Kemudahan dan mendapatkan predikat Haji Mabrur---

Rabu, 11 April 2012

Mulya Hudori Dukung Pelayanan One Stop Service


Siskohat (11/4) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H.Mulya Hudori, M.Pd mendukung wacana yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh terkait dengan Pelayanan One stop sevice pada penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
"Sebagai penyelenggara Pelayanan haji di Daerah saya sangat mendukung program yang akan dikembangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh pusat terkait dengan pelayanan one stop service atau yang lebih dikenal sebagai pelayanan satu atap", katanya.
Menurut dia, dengan prinsip pelayanan one stop service dapat memangkas alur pelayananan haji khususnya proses pendaftaran haji yang tadinya cukup panjang menjadi lebih pendek atau efisiensi pelayanan haji.
Diterangkannya bahwa saat ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dimerupakan jantung pelayanan haji belum mampu untuk mengeluarkan nomor porsi haji dan siskohat cenderung hanya dimanfaatkan untuk proses administrasi pendaftaran dan penyimpanan data Calon Jamaah Haji saja.
Lebih lanjut dikatakannya dengan implementasi pelayanan one stop service, diharapkan ada optimaliasi fungsi aplikasi Siskohat yang tersebar di Kabupaten / kota, yaitu bisa mencetak nomor SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), Nomor Porsi dan sekaligus online ke Kantor Imigrasi untuk mengeluarkan Paspor.
Dengan demikian Calon Pendaftar haji tidak perlu lagi bulak balik pergi ke Bank Penerima Setoran dan ke Kantor Kementerian Agama di Kabupaten / Kota tetapi cukup satu kali ke Bank untuk menabung dan satu kali ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten / KOta untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi.
"Saya kira ini upaya serius pemerintah dan harus kita dukung sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan publik kepada Kementerian Agama terkhsusus untuk penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini terus menjadi sorotan masyarakat", ujarnya. (jaja)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar Anda: