Berikut ini kami sampaikan syarat-syarat untuk mendaftar haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu
1. FOTO COPY KTP (Lebong) : 10 Lembar
2. Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit : 5 Lembar
3. Foto Copy Buku Tabungan Haji (Tabungan Minimal Rp25.050.000) : 5 Lembar
4. PHAS PHOTO (Tampak Wajah 80 %)
Ukuran 10 R : 1 Lembar langsung di Pres
Ukuran 4x6 : 15 Lembar
Ukuran 3x4 : 35 Lembar
5. Surat Keterangan berdomisili dari kelurahan dan diketahui oleh Camat Setempat.
6. Surat Pernyataan Berdomisili diatas materai 6000
7. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) : 2 Lembar
8. Foto Copy Akte Kelahiran : 2 Lembar
9. Foto Copy Ijazah Terakhir : 2 Lembar
10. Foto Copy Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan : 2 Lembar
11 Map Plastik berlobang Warna Kuning : 2 Lembar
Informasi dan Layanan dapat anda hubungi saudara Darul Maukup, S. Ag dengan nomor Hp085267040166
dan saudara Jaja, S.Kom dengan nomor Hp 085267686157
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar Anda: